Pilkada Sulteng 2024

Jelang Pilkada Sulteng 2024, Kondisi Kesehatan PPK dan PPS Jadi Perhatian KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng tekankan anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemilihan Suara (PPS) harus memiliki kualitas kese

Penulis: Jolinda Amoreka | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Komisioner KPU Sulteng Nisbah dalam sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng tekankan anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemilihan Suara (PPS) harus memiliki kualitas kesehatan yang baik. 

Untuk itu dalam sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Komisioner KPU Sulteng Nisbah mengungkapkan akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sulteng untuk memeriksa kesehatan bagi penyelenggara adhock. 

"Dinas Kesehatan untuk memberi dukungan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara adhock," ujar Nisbah.

Nisbah juga menambahkan penyelenggara adhock juga harus memiliki kesehatan baik dalam menghadapi rangkaian pilkada.

Baca juga: Kantor Imigrasi Palu Beri Layanan Paspor di Lokasi Sulteng Expo 2024

"Anggota PPK juga PPS harus memiliki kualitas kesehatan yang baik. Terutama tidak terindikasi penyakit-penyakit yang mempengaruhi jam kerja dan pola kerja penyelenggara adhock," jelas Nisbah.

Masa pendaftaran PPK dimulai pada 23 - 29 April 2024. 

Sedangkan, masa pendaftaran PPS akan dimulai pada 2 - 8 April 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Swissbel Hotel, Jl. Malonda No.12, Kelurahan Silae, Kecamatan  Ulujadi, Kota Palu. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved