- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Postingan
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri - Kompas
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri - Kompas
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Diposting oleh
Super Media Informasi
pada tanggal
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Baca Juga
Postingan Populer
37 WNI Kembali Ditangkap di Madinah, Nekat Haji Pakai ID Card Palsu - inew
37 WNI Kembali Ditangkap di Madinah, Nekat Haji Pakai ID Card Palsu - Bagian All MAKKAH, iNews.id - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menangkap sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji. Sebelumnya, 24 jemaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, 37 WNI tersebut asal Makassar. Mereka menggunakan gelang dan ID card haji palsu. “Sebanyak 37 orang dari Makassar ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang,” ujar Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024). Yusron melanjutkan, pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. Mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh “Mereka ditangkap di dalam bus, mereka sewa bus 17.000 riyal,” ujar Yusron. Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. “Jadi setelah
Ada Unsur Kekerasan Seksual, Pergunu Minta Kemdikbudristek Perbaiki Panduan Buku Sastra - NU Online
Ada Unsur Kekerasan Seksual, Pergunu Minta Kemdikbudristek Perbaiki Panduan Buku Sastra Jakarta, NU Online Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dikeluarkannya Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebab, panduan tersebut mengandung unsur kekerasan, baik verbal maupun fisik, serta konteks seksual yang berpotensi membahayakan. Wakil Ketua Umum PP Pergunu Achmad Zuhri menyatakan bahwa isi dari panduan tersebut belum mencerminkan nilai-nilai pendidikan yang menjunjung tinggi etika yang positif. Untuk itu, perlu perbaikan terlebih dahulu karena belum mencerminkan tujuan pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa. "Kami mendesak agar panduan buku sastra ini segera ditarik dan diperbaiki. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan materi pendidikan harus mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang positif," ujar Zuhri dalam keterangan tertulis
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa PBNU Maroko 2024 - NU Online
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa PBNU Maroko 2024 Jakarta, NU Online Panitia seleksi Program Beasiswa Ta'lim Atiq Maroko kerja sama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Islam Kerajaan Maroko, mengumumkan daftar peserta yang lolos seleksi tahap administrasi beasiswa. Daftar peserta lolos seleksi tahap administrasi tertuang dalam Surat Keputusan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 081/A.I/RMI-PBNU/SK/V/2024 tertanggal 29 Mei 2024/21 Dzulqaidah 1445 H yang ditandatangani oleh Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev dan Sekretaris RMI PBNU Hindun Anisah. KH Hodri Ariev mengatakan bahwa seleksi administrasi program beasiswa ini diikuti oleh 460 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Sebanyak 176 peserta dinyatakan lolos seleksi berkas dan maju ke tahap selanjutnya. "Dari total 460 pendaftar, 176 lolos seleksi," kata Kiai Hodri dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024). Selanjutnya, peserta lolos sel
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri - Kompas
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menggunakan visa haji palsu dalam ibadah haji 2024 dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ke-22 WNI tersebut dipulangkan pada Sabtu (1/6/2024) menggunakan ongkos pribadi. "Proses deportasi Saudi itu biasanya dibiayai oleh pemerintah Saudi, tapi itu akan menunggu waktu yang lama karena terganggu persediaan pesawat," kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron Ambary, dalam acara Info Haji Terkini Kompas.com , Jumat (31/5/2024). "Jadi kalau dalam hal ini mereka bersedia untuk bayar sendiri tiket kembali ke Indonesia sehingga itu bisa lebih cepat," sambung dia. Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal Selain itu, Yusron mengatakan, dua WNI lain yang merupakan koordinator jemaah pengguna visa haji palsu akan dipro
22 Jemaah Furoda Indonesia Tak Pakai Visa Haji Di-banned Masuk Arab Saudi 10 Tahun - inews
22 Jemaah Furoda Indonesia Tak Pakai Visa Haji Di-banned Masuk Arab Saudi 10 Tahun MAKKAH, iNews.id - Sebanyak 22 jemaah haji Indonesia yang ditangkap otoritas Arab Saudi dideportasi dan dicekal (banned) masuk ke Saudi selama 10 tahun. Para jemaah itu sebelumnya hendak berhaji tapi tidak memakai visa haji . Awalnya ada 24 orang yang ditangkap aparat Saudi. Dua orang diproses hukum di Arab Saudi sedangkan 22 lain dideportasi karena dianggap korban. Pihak Arab Saudi sempat tidak ingin melepaskan para jemaah tersebut karena dikhawatirkan akan memasuki Makkah. Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah pun meminta otoritas Saudi untuk membebaskan mereka. "Kami sudah mendatangi kantor aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Dan mereka tidak bisa melepas (22) jemaah ini dengan alasan khusus dari mereka," ujar Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, Jumat (30/5/2024). Aparat Saudi akhirnya menyerahkan 22 jemaah kepada pihak imigrasi. Para jemaah itu akan segera dipulang