Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

BPJS Kesehatan Berhutang Rp 19,1 Miliar pada 3 Rumah Sakit di Kabupaten Bandung

- 19 September 2018, 12:10 WIB

SOREANG, (PR).- Akibat terjadinya keterlambatan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal itu dikeluhkan pihak rumah sakit. Seperti halnya yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang yang selama tiga bulan terakhir ini belum menerima pembayaran klaim pelayanan kesehatan.

Demikian diungkapkan Kepala Sub Bagian Program dan Kehumasan RSUD Soreang Jajat Sudrajat saat ditemui di Soreang, Rabu 19 September 2018. Namun, saat disinggung mengenai nilai tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Soreang ke RSUD Soreang ini, pihaknya tidak mengetahui secara rinci. Pasalnya, yang menangani hal itu adalah tim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kalau pelayanan kesehatan, kami tetap melayani meskipun dari BPJS sendiri ada tunggakan pembayaran. Kami melayani semaksimal mungkin karena masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kami tidak mungkin menolak pasien," ungkap dia.

Meski pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasanya, dijelaskan Jajat, keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan itu berdampak pada ketersediaan obat yang saat ini berkurang. Dia pun mengharapkan pihak BPJS Kesehatan dapat segera membayarkan tunggakannya tersebut untuk mempertahankan operasionalisasi rumah sakit sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat pun tidak terganggu.

Ditemui terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Batara mengakui adanya keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit tersebut. Khusus di Kabupaten Bandung, jumlah hutang yang harus dibayarkan mencapai Rp 19,1 miliar yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi hingga Agustus 2018. Rincian hutang yang dialami BPJS Kesehatan Cabang Soreang ini yakni hutang ke RSUD Soreang sebesar Rp 6,1 miliar, RSUD Cicalengka Rp 2 miliar, dan RSUD Majalaya sebesar Rp 11 miliar.

Merata

Keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit ini, lanjut Ismajanti pun terjadi di seluruh rumah sakit di Indonesia. Keterlambatan pembayaran klaim ini dikarenakan BPJS Kesehatan mengalami defisit. Dijelaskan dia, terjadinya defisi anggaran di BPJS Kesehatan ini dipicu pula rendahnya iuran yang belum sesuai dengan hitungan aktual. 

"Memang kami mengalami keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit. Itu bukan hanya terjadi di sini, melainkan di seluruh wilayah di Indonesia. Saat ini pemerintah pusat akan menguncurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp 4,993 triliun. Suntikan dana ini akan dikucurkan pada awal Oktober 2018," ungkap Ismajanti.

Klaim yang sudah masuk ke BPJS Kesehatan Cabang Soreang, dijelaskan dia, pihaknya terdapat 3 jenis klaim, yakni klaim yang sudah dilakukan verifikasi, klaim yang masih dalam proses verifikasi, dan klaim belum masuk ke BPJS Kesehatan tetapi sudah dilakukan pelayanan di rumah sakit. Dengan adanya suntikan dana bantuan tersebut, lanjut dia, maka pihaknya pun akan segera membayar klaim dari rumah sakit.

Terkait defisitnya BPJS Kesehatan ini, diakui Ismajanti, hal itu dipicu pula dari adanya tunggakan pembayaran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Saat ini, tunggakan peserta BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Bandung mencapai Rp 73 miliar.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x