Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh Rp 29 Miliar

- 20 Agustus 2019, 10:17 WIB
ILUSTRASI Pilkada serentak.*/DOK PR
ILUSTRASI Pilkada serentak.*/DOK PR

SOREANG, (PR).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengajukan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2020. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Bandung hanya menyanggupi sekitar Rp 22 miliar.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia saat dihubungi, Senin 19 Agustus 2019. Dia mengaku, Bawaslu cukup kebingungan dengan persetujuan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

"(Anggaran) itu kemungkinan besar cairnya pada 2020, itu pun tdak di awal tahun. Kemungkinan April baru bisa cair, sementara kegiatan kami kan dari 2019 sudah berlangsung. Ini yang membuat kami agak bingung pada praktiknya nanti," kata Hedi.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung memang direncanakan pada September 2020. Akan tetapi, tahapan Pemilu sudah berlangsung sejak tahun ini. Bawaslu, kata Hedi, juga berencana melakukan rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) pada Oktober mendatang.

"Kami juga sudah mengajukan anggaran (untuk 2019) ke Pemkab Bandung. Namun, di Badan Anggaran hanya disetujui sekitar Rp 210 juta dari kebutuhan kami untuk tahun 2019 itu sebesar Rp 700 juta. Anggaran yang disetujui Rp 210 juta pada tahun ini juga belum ada kejelasan, apakah itu termasuk dengan yang Rp 22 miliar atau terpisah. Hal ini belum ada kejelasan dari Pemda," kata Hedi.

Menurut dia, anggaran untuk Bawaslu pada 2019 ini yang hanya Rp 210 juta itu tidak mencukupi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan oleh Bawaslu. Selain rekrutmen Panwascam, pada tahun ini pun Bawaslu berencana melakukan sejumlah sosialisasi kepada masyarakat maupun kelompok-kelompok strategis.

"(Anggaran yang tersedia) sangat jauh, dan kami masih berharap ada upaya lain dari Pemkab Bandung, sehingga kebutuhan anggaran yang kami ajukan, yang Rp 700 juta itu, dapat terpenuhi," ucapnya.

Hedi menyatakan, kebutuhan anggaran Bawaslu tersebut disusun oleh Sekretariat Bawaslu, yang disesuaikan dengan standar harga di daerah. "Kami hanya melihat draf, memberikan masukan dan persetujuan, lalu disampaikan bareng-bareng (dengan tim sekretariat) ke pemerintah daerah," ujarnya.

Dia menambahkan, persetujuan anggaran sebesar Rp 22 miliar pada 2020 juga dapat terganggu, karena biasanya, pada September perubahan APBD belum disahkan. Padahal, sesuai dengan perencanaan KPU RI, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada 23 September. Oleh karena itu, menurut dia, Bupati Bandung Dadang Naser meminta agar pelaksanaan Pilkada diundur. 

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x