"Saya baru tahu malah," kata Boy kepada wartawan, Selasa (18/2).
Pun ketika ditanyakan tentang akta kelahiran anak dari pernikahan Ayu dan Enji, pengacara ini mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang akta yang dimaksud.
"Saya belum lihat detailnya, ada atau tidak nama ayah Bilqis di akta kelahirannya," tuturnya.
Advertisement
Namun, Boy menyatakan selayaknya dalam akta kelahiran anak mencantumkan nama kedua orang tua.
"Soal akta kelahiran yang tidak ada nama ayah, logikanya dalam pernikahan yang sah nama ayah dan ibu pasti tercantum dalam akta kelahiran anak," tandasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ato/sjw)
Advertisement