Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 17 Jul 2017 - 22:30:20 WIB
Bagikan Berita ini :

PUKAT UGM Minta KPK Tahan Novanto

99Novanto-setya.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Setya Novanto resmi menjadi tersangka korupsi e-KTP. Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) meminta KPK untuk menahan ketua umum Partai Golkar tersebut.

"Kalau saya berpendapat harus segera ditahan," ujar peneliti PUKAT UGM Hifdzil Alim dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2017).

Hifdzil menjelaskan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan wewenang penyidik asal memenuhi satu dari tiga alasan.

"Ditakutkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya lagi. Kalau alasan menghilangkan barang bukti agak susah karena barang bukti ada di tangan KPK. Kalau mengulangi kasusnya lagi juga susah. Tapi alauo melarikan diri, bisa jadi karena SN punya sumber daya untuk itu," katanya.

Namun menurutnya hal itu tergantung subyektivitas penyidik KPK. Dia mengatakan, penetapan tersangka pada Novanto ini menjadi hal yang bagus untuk membongkar korupsi.

"Selanjutnya KPK harus juga membongkar terduga lain yang disebut dalam dugaan kasus korupsi E-KTP. Ada terduga lainnya dari unsur legislatif, eksekutif dan korporasi," imbuhnya.

Dia mengingatkan membongkar kasus e-KTP adalah pekerjaan panjang. Menurutnya semua pihak harus tetap mengawal kasus ini.

"Ini skandal besar. Sangat merugikan negara. KPK tidak boleh kendur," tuntasnya.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...
Berita

Puan Soal Isu Jokowi Panas Lagi dengan PDIP: Semua Punya Masa Lalu dan Tak Sempurna

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi isu soal kembali memanasnya hubungan partai berlambang banteng moncong putih itu dengan ...