"Ada yang order ada yang tangan-tangan terselubung bermain menggerakkan kepolisian, ada dugaan Executive order di sini," ujar Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Namun Kapitra tidak menyebutkan secara rinci mengenai siapa yang menggerakan kepolisian dalam menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Pihaknya akan mengumumkan secara pasti setelah ada investigasi lebih lanjut.
"Kita akan umumkan nanti apabila investigasi kita ini mengandung kebenaran absolut," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa menjelaskan kapan waktu konten itu dibuat dan dimana, waktunya peristiwa tersebut. Ini yang kita sebut tirani penegakan hukum," tegas Kapitra.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti dalam kasus ini. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini