JAKARTA – Wartawan senior Karni Ilyas mengklarifikasi pernyataannya yang dikutip Okezone terkait surat teguran Dewan Pers terhadap pemberitaan Okezone.
Artikel yang ditayangkan Okezone berjudul "Ketika Terdakwa Penista Agama Salami Raja Salman di Bandara" itu mendapat teguran dari Dewan Pers.
Dalam artikel dengan judul “Polemik Judul Ahok, Karni Ilyas Tak Temukan Kesalahan Okezone yang Dipermasalahkan Dewan Pers”, wartawan senior tersebut memberikan pernyataannya.
Karni Ilyas menyatakan bahwa ia tidak pernah diwawancarai oleh Okezone, Begitu pula dalam artikel sebelumnya berjudul “Karni Ilyas Nilai Okezone Tepat dalam Pemberitaan Ahok dan Raja Salman”.
Ia menyampaikan, Minggu (19/3/2017), pernyataan dalam dua artikel di atas adalah materi diskusi grup terbatas.
Karni juga menegaskan bahwa dalam group diskusi di WhatsApp tersebut sifatnya terbatas dan tidak ada pihak dari Okezone. Dan apa yang didiskusikan dalam grup WhatsApp itu hanya sebatas untuk pengayaan wacana dan bukan untuk dikonsumsi publik.
(Feri Agus Setyawan)