Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dua Pengacara Setya Novanto Mundur, Maqdir: Tak Perlu Tambah Tim

Maqdir Ismail menyayangkan pengunduran diri Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi dari tim kuasa hukum Setya Novanto.

8 Desember 2017 | 17.47 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (tengah) didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. Pada pemanggilan sebelumnya, RJ Lino tidak dapat hadir akibat serangan jantung ringan yang membuatnya dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (tengah) didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. Pada pemanggilan sebelumnya, RJ Lino tidak dapat hadir akibat serangan jantung ringan yang membuatnya dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Maqdir Ismail menyayangkan pengunduran diri Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi dari tim kuasa hukum Setya Novanto. Maqdir mengatakan tak mengetahui apa alasan keduanya mundur dari tim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan mundur itu pun belum pernah dikomunikasikan dengan Maqdir Ismail."Justru saya tau mereka mundur dari berita," ujar Maqdir saat dihubungi Tempo, Jumat 8 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Maqdir Ismail mengatakan untuk saat ini tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang akan disidang pada pekan depan tak akan ditambah. "Kami sudah ada tim, jadi tidak perlu ditambah lagi untuk sementara," kata Maqdir.

Maqdir mengaku tak paham tata cara penanganan perkara apa yang didebut tak disepakati bersama. Menurut Maqdir, seharusnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu bila ada hal yang tidak bisa dipahami.

Maqdir merasa tak ada masalah dengan Fredrich dan Otto. Bahkan, Maqdir memiliki pekerjaan lain yang dikerjakan bersama Otto.

Otto resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu pada Kamis, 7 Desember 2017. Ia baru menyerahkan surat mundurnya ke Setya dan KPK pada Jumat, 8 Desember 2017. Otto beralasan tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara.

Adapun Fredrich mundur dari tim penasihat hukum Setya Novanto untuk kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang akan mulai disidang pada pekan depan. Namun, Fredrich mengatakan, dia masih menjadi kuasa hukum Setya untuk kasus yang lain, yaitu gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Konstitusi dan kasus laporan Setya Novanto ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas dua pimpinan KPK dan penyebar meme kliennya itu.

“Khusus kasus yang di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), saya dan Pak Otto Hasibuan sudah menyatakan akan mengundurkan diri, tapi kasus di Bareskrim dan MK tetap jalan," kata Fredrich Yunadi ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 8 Desember 2017.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus