"Kita akan lakukan sosialisasi, kalau perlu kita akan buat surat edaran juga dalam rangka kita mensosialisasikan hal itu," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Menurutnya, maksud MUI itu bagus selama tidak ada pemaksaan kepada mereka (muslim) untuk memakai atribut nonmuslim. Ia juga akan merumuskan berbagai cara untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga berharap pelarangan memakai atribut hari besar juga jangan dipaksakan ke pemeluk agama lain saat perayaan hari besar agama tertentu.
"Kelak juga pada saat Idul Fitri juga jangan dipaksakan pakai ornamen Idul Fitri, pada saat (hari raya) Konghucu itu juga sama. Pada intinya jangan dipaksakan memakai ornamen tertentu untuk dipakai pemeluk agama lain," imbuhnya.
(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini