Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman sebagai tersangka. KPK pernah memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nganjuk itu pada Agustus 2016 lalu.
"Iya sudah (tersangka), saya lupa tanggalnya (penetapan tersangkanya)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (5/12) dilansir
Antara.Pelaksana harian (plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati belum bisa menginformasikan kasus yang menjerat Taufiqurrahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mohon waktu untuk menginformasikan kembali kepada teman-teman mengenai kasusnya karena penyidik masih sedang bekerja menggeledah beberapa lokasi, termasuk untuk status tersangka akan diinformasikan kemudian," kata Yuyuk.
Geledah Ruang Bupati
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan beberapa tempat di Nganjuk dan Jombang. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Ghozali Affandi mengakui penyidik KPK bertemu dan menggeledah ruang kerja Taufiqurrahman.
"Tadi rombongan datang dan memeriksa sejumlah lokasi, termasuk ruangan Bupati," kata Affandi.
Affandi mengatakan tidak tahu persis pemeriksaan detail terkait dengan kedatangan KPK tersebut. Ia hanya memantau dari luar ruang dinas bupati saat KPK menggeledah. "Kalau soal apa penggeledahan itu, saya kurang tahu," kata Gazali.
Rombongan KPK tersebut datang sekitar jam 10.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruang dinas bupati dan memeriksa sejumlah berkas terkait dengan pemanfaatan APBD Nganjuk.
Pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup. Petugas dari Polres Nganjuk juga berjaga di depan ruangan. Mereka bersenjatakan lengkap, dan melarang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruang penggeledahan.
Sementara itu, adanya penggeledahan itu, tidak mengganggu aktivitas para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkab Nganjuk. Mereka tetap mengerjakan tugasnya hingga jam kantor selesai.
Selain menggeledah ruang Bupati Nganjuk, rombongan KPK juga menggeledah Unit Layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Nganjuk serta rumah pribadi Bupati Nganjuk di Jalan Kartini, Kabupaten Nganjuk. KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan rumah Taufiqurrahman, yang berada di Kabupaten Jombang.
(rel)