Membandingkan Kesaksian Ahok dan Lulung di Sidang UPS

Kompas.com - 05/02/2016, 11:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana sama-sama telah menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk terdakwa Alex Usman.

Kesaksian Ahok pada Kamis (5/2/2016) selisih seminggu setelah pada pekan lalu Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana juga menjalani hal yang sama.

Pada persidangan kemarin, Ahok memberikan keterangan seputar UPS yang disebutnya bukan merupakan program prioritas.

Dia mengaku tidak tahu mengapa program tersebut akhirnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

Sebab, ia mengaku tidak mendapat laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri atas Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selama bersaksi, Ahok lebih banyak menyebut tidak tahu. Contohnya ialah ketika hakim ketua Sutardjo menegaskan kembali pernyataan Ahok yang menyebut tidak ada usulan pengadaan UPS oleh pihak sekolah.

"Namun, faktanya di dalam APBD Perubahan 2014, ada UPS dan dilaksanakan. Tentu ada proses penganggaran, siapa yang memasukkan anggaran, dan bagaimana itu bisa terjadi?" tanya Sutardjo kepada Ahok dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016).

Menanggapi pertanyaan itu, Ahok menjawab, dia perlu menerapkan sistem e-budgeting untuk penyusunan anggaran setelah temuan anggaran siluman oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.

Namun, Ahok menyebut rencananya itu ditolak oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemprov DKI.

Ahok mengaku baru mengetahui ada anggaran UPS setelah ada persoalan terkait APBD 2015.

Pada saat itu, APBD yang disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI dianggap palsu oleh DPRD DKI.

Karena kecolongannya itu, Ahok kemudian mengganti semua pejabat Beppeda, tak terkecuali pimpinannya, Andi Baso Mappapoleonro.

Tidak hanya itu, Ahok juga mengganti pejabat yang disebutnya sudah berbohong kepadanya. Dia adalah mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun yang pada 2014 merupakan Kepala Dinas Pendidikan.

"Saya tahu dia bohongi saya waktu saya baca berita. Saya tanya, dia enggak ngaku. Saya berhentikan karena dia bohongi saya," ujar Ahok.

Pada sidang kemarin, Lulung hadir menjadi salah satu pengunjung sidang. Namun, ia tak mengikuti sidang secara penuh.

Lulung mengaku sengaja keluar karena menurut pandangannya, Ahok banyak berbohong.

Kompas TV Ahok: Saya Baru Tahu Ada Pengadaan UPS!

"Ya, habisnya bohong semua sih. Pertama, dia bilang enggak tahu soal UPS, tetapi kok ada di nomenklatur?" ujar dia.

Kebohongan pertama yang disebut Lulung adalah saat Ahok mengaku tidak menerima laporan dari TAPD soal UPS.

Lulung menilai, Ahok pasti mendapatkan laporan. Sebab, semua lelang yang membutuhkan pencairan dana harus ditandatangani oleh Ahok.

Selain itu, Lulung juga kecewa karena Basuki membantah telah menandatangani perda APBD-P 2014 meskipun dia belakangan mengetahui bahwa Ahok meralat hal itu.

Lulung juga merasa, Ahok gugup ketika memberikan kesaksian. Dia merujuk momen ketika

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Setelah Ahok, Kejagung Panggil Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Terkait Kasus Korupsi
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau