Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tidak Perpanjang Cekal Aguan  

image-gnews
Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), dikawal seusai menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), dikawal seusai menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memperpanjang status cekal terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar pimpinan komisi antirasuah pada Kamis, ini. “Tidak diperpanjang,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada Tempo, Kamis, 29 September 2016.

KPK melarang Aguan bepergian ke luar negeri sejak 1 April 2016. Sedangkan masa cegah-tangkalnya akan berakhir pada Sabtu, 1 Oktober 2016. Status cegah Aguan diberlakukan setelah KPK menangkap mantan Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Sanusi dicokok karena menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

BACA: Bukti untuk Jerat Aguan Belum Kuat
Sosialisasi Amnesti Pajak, Aguan Diundang Jokowi ke Istana

Aguan dicekal berkaitan dengan kasus dugaan suap Sanusi untuk mengubah kewajiban pengembang pulau reklamasi membayar 15 persen dari nilai jual obyek pajak total lahan. Pembayaran ini disebut kontribusi tambahan.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap Saiful Zuhri alias Pupung, anak buah Aguan, Saiful pernah diperintah Aguan untuk menghubungi Sanusi. Ia meminta Sanusi "mengamankan" rapat paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Agustus 2016, Aguan sempat mengajukan permohonan pencabutan status cegah. Ia mengaku aktivitas bisnisnya terganggu karena tidak bisa ke luar negeri. Saat itu, KPK menolak permohonannya.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso, mengatakan jika masa cekal tidak diperpanjang, maka secara otomatis status tersebut sudah terhapus dalam sistem di Direktorat Imigrasi. “Itu sudah otomatis hilang status cekal kalau memang tidak diperpanjang,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Aguan, Kresna Wasedanto, mengatakan kliennya akan selalu menghormati segala keputusan yang ada sesuai aturan yang berlaku. “Alhamdulillah jika masa cegah beliau (Aguan) tidak diperpanjang lagi,” katanya.

Selain Aguan, dalam kasus reklamasi ini, KPK juga mencegah Sunny Tanuwidjaja dan Richard Halim Kusuma. Sunny adalah staf khusus Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, sedangkan Richard adalah Direktur Utama PT Agung Sedayu.

ANGGA SUKMAWIJAYA | MUHAMMAD RIZKI

 Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham?  Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi dan KPK, Megawati: Kamu Rasakan Seperti Saya di Zaman Orde Baru

3 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2020. PDIP menargetkan memenangkan di 60 persen wilayah yang menggelar Pilkada serentak pada 2020. ANTARA
Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi dan KPK, Megawati: Kamu Rasakan Seperti Saya di Zaman Orde Baru

Pengalaman Hasto Kristiyanto dipanggil polisi dan KPK itu ditanggapi tawa Ketua Umum PDIP Megawati. Menurutnya seperti yang ia alami zaman Orde Baru


Tessa Mahardhika jadi Jubir KPK, Yudi Purnomo: Harus Sadar Diri Sebagai Jubir Lembaga

3 jam lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Tessa Mahardhika jadi Jubir KPK, Yudi Purnomo: Harus Sadar Diri Sebagai Jubir Lembaga

Jubir KPK mempunyai peranan penting sebagai juru bicara lembaga bukan jubir perorangan pimpinan apalagi membela-bela pimpinan KPK.


Penyidik KPK Sedang Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Keberadaan Harun Masiku

4 jam lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidik KPK Sedang Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Keberadaan Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah orang keempat yang diperiksa penyidik KPK tentang adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.


Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

5 jam lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan memenuhi panggilan KPK. Apa sangkut paut Hasto dengan kasus Harun Masiku?


Hari Ini KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

8 jam lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal menghadiri pemeriksaan di KPK pada hari ini. Terkait kasus apa?


KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Senin Besok, Ini Fakta Baru Kasus Harun Masiku

1 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Senin Besok, Ini Fakta Baru Kasus Harun Masiku

Kasus korupsi Harun Masiku "hidup" lagi setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baru-baru ini. Seperti apa fakta terbaru kasus Harun Masiku?


Ini Koleksi Kendaraan Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar, yang Disita KPK.

1 hari lalu

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ini Koleksi Kendaraan Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar, yang Disita KPK.

KPK menyita 91 kendaraan mewah milik mantan Bupati Rita Widyasari.


Diperiksa KPK Senin Besok, Apa Hubungan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

1 hari lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diperiksa KPK Senin Besok, Apa Hubungan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut disebut-sebut dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.


Jubir KPK Baru Tessa Mahardhika, Apa Prestasinya dan Berapa Harta Kekayaannya?

1 hari lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Jubir KPK Baru Tessa Mahardhika, Apa Prestasinya dan Berapa Harta Kekayaannya?

Tessa Mahardhika menggantikan Ali Fikri sebagai Jubir KPK. Berikut profil dan kiprahnya sebagai penyidik KPK di lembaga antirasuah itu.


Respons Khofifah setelah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi di Kementerian Sosial

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bertemu mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Emil Dardak (kiri), di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Respons Khofifah setelah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi di Kementerian Sosial

Wakil Sekjen Golkar mengatakan pelaporan yang dilayangkan kepada Khofifah hanya bagian dinamika menjelang Pilkada 2024.