Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan pihak ketiga dari kalangan akademisi untuk menyeleksi pendaftar calon kepala desa di beberapa desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang.
"Untuk desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang, sudah lobi-lobi ke pihak ketiga. Seleksinya ada kerja sama dengan pihak ketiga dari perguruan tinggi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Pemkab Bantul Heru Wismantoro di Bantul, Rabu.
Menurut dia, tim dari perguruan tinggi yang dilibatkan untuk menyeleksi pendaftar calon kepala desa itu ada yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Akademi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia mengatakan, ada enam desa di Bantul yang jumlah pendaftar calon kadesnya lebih dari lima orang yaitu Desa Palbapang, Gilangharjo Pandak, Tirtosari Kretek, Mulyodadi Bambanglipuro, Trimulyo Jetis, dan Desa Wukirsari Imogiri.
Heru mengatakan, pelibatan pihak ketiga untuk seleksi pendaftar itu guna mengerucutkan menjadi lima bakal calon kepala desa, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa calon kepala desa maksimal lima orang.
"Seleksi untuk menjaring lima bakal calon, seleksi meliputi tes pengetahuan akademik, psikotes, kemampuan dalam kepemimpinan dan latar belakang. Nanti juga permintaan dari panitia desa," katanya.
Menurut dia, pada Oktober 2016 rencananya ada 22 desa se-Bantul akan menyelenggarakan Pilkades serentak, dan hingga saat ini tahapan pendaftaran bakal calon sudah selesai. Selain enam desa itu, jumlah pendaftarnya rata-rata kurang dari lima orang.
"Jadi kalau tahapan sampai sekarang bagi yang calonnya lebih dari lima orang baru mau proses seleksi, sementara yang kurang dari lima sudah tahapan penetapan bakal calon," katanya.
Untuk menyelenggarakan Pilkades serentak di 22 desa itu, menurut dia, Pemkab Bantul menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar, setiap desa akan menerima anggaran yang berbeda tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Kebutuhan anggaran tiap desa disesuaikan dengan proposal yang dibuat panitia pemilihan, ada desa yang mendapat sekitar Rp100 juta, ada yang Rp80 juta tergantung jumlah pemilih," katanya.
KR-HRI