Susi: Kalau Rakyat Ribut Susah Cari Ikan, Itu Baru Masalah

Susi: Kalau Rakyat Ribut Susah Cari Ikan, Itu Baru Masalah

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 12 Jan 2018 15:53 WIB
Foto: IIn Yumiyanti
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kinerjanya dalam tiga tahun masa kerja di kabinet tidak semata-mata hanya menenggelamkan kapal maling ikan. Menurutnya, pihak lain seharusnya tak hanya melihat dari sisi ekspor saja, tetapi bagaimana stok ikan di laut saat ini semakin bertambah sehingga nelayan pun akan makin mudah mendapatkan tangkapan.

Hal ini kemudian akan menyebabkan harga ikan di pasaran turun. Nelayan sejahtera, dan masyarakat diuntungkan karena mampu mendapatkan makanan bergizi dengan harga murah.

"Kalau saya sih, parameter kinerja Kementerian Perikanan dan Kelautan itu berapa stok dan harga ikan di pasar," katanya kepada detikFinance melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi bilang, harga ikan di masyarakat saat ini makin terjangkau, termasuk di pasar modern hingga mal. Hal itu membuat konsumsi ikan masyarakat Indonesia makin meningkat.

Sebelumnya Susi telah mengklaim, konsumsi ikan di Indonesia naik signifikan selama tiga tahun terakhir, yakni hingga 1,2 juta ton. Data konsumsi ikan nasional naik dari 38,14 kg per kapita pada 2014, menanjak menjadi 43,94 kg per-kapita pada dua tahun berikutnya.

"Sekarang di pasar becek, di mal, supermarket, ikan melimpah itu kok, gede-gede. Harganya murah. Harga ikan murah berefek pada turunnya harga daging sapi, karena orang beralih ke ikan," ungkapnya.


Susi lantas mengatakan, jika harga ikan mahal dan sulit dicari, hal itu baru bisa menjadi masalah yang diperdebatkan.

"Kalau rakyat ribut ikan susah dicari, harganya mahal, itu baru masalah," tutup Susi.

Seperti diketahui, belakangan terjadi silang pendapat antara Susi dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal kelanjutan kebijakan penenggelaman kapal. JK dan Luhut ingin kebijakan itu disetop agar KKP lebih fokus kepada peningkatan ekspor, sementara Susi ingin hal itu terus dilanjutkan karena kebijakan tersebut diamanatkan oleh Undang-Undang (UU).

(eds/ang)