Begini Cara Perusahaan Asing Hindari Pajak Indonesia

Ilustrasi Penggelapan Uang
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id -
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito, mengatakan banyak perusahaan di sektor komoditas menghindari bayar pajak. Modus yang digunakan adalah
transfer pricing
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
.
Jokowi Minta Pegawai Pajak Ramah Sosialisasikan Tax Amnesty

Baca:

Nah, sebenarnya apa dan bagaimana
transfer pricing
itu berjalan?


Transfer pricing
dalam konotasi negatif diartikan sebagai pengalihan penghasilan dari perusahaan di negara berpajak tinggi ke perusahaan lain (masih satu grup) di negara berpajak rendah. Tujuannya, untuk mengurangi total beban pajak perusahaan.


Misalnya, sebuah perusahaan otomotif PT XXX memproduksi mobil dengan biaya Rp1.000. Mobil ini lantas dijual seharga Rp1.025 ke PT YYY, perusahaan afiliasi PT XXX di luar negeri.


Padahal, PT YYY ini hanya perusahaan bayangan (
dummy
) yang berada di negara berpajak rendah (
tax haven country
). Lalu, dari PT YYY itu mobil dijual ke PT ZZZ (non-afiliasi) dengan harga Rp1.350.


Nah, keuntungan yang dilaporkan PT XXX dalam Surat Pemberitahuan (SPT) hanyalah Rp1.025-Rp1.000 atau Rp25 per mobil. Padahal, profit PT XXX sebesar Rp350 per unit mobil (dari selisih penjualan Rp1.350-Rp1.000).


Dengan praktik itu, negara jelas rugi. Sebab, seharusnya hitungan pajaknya didasarkan pada keuntungan Rp350 per mobil. Selain negara, para pemegang saham juga pasti dirugikan, lantaran "penyusutan" profit tersebut.


Biasanya, perusahaan-perusahaan multinasional punya potensi besar melakukan
transfer pricing
. Barangkali, Anda masih ingat kasus Starbuck di Inggris pada 2011 silam.


Waktu itu, Starbuck tidak membayar pajak korporasi. Padahal, menurut Watsonbuckle, perusahaan kopi itu berhasil mencetak penjualan senilai 398 juta poundsterling, atau sekitar Rp7,9 triliun. Google dan Amazon Inggis juga pernah menghadapi tuntutan serupa.


Di Indonesia, Dirjen Sigit menyebut perusahaan yang bergerak di sektor komoditas paling rawan melakukan praktik
transfer pricing
. "Tahun ini, kami akan mengejar mereka," ujar Sigit. (asp)



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya