Hendrawan dan Misbakhun Sentil Menkeu soal Bea Cukai

Hendrawan dan Misbakhun Sentil Menkeu soal Bea Cukai
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPR akan meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan dengan pasti apakah reformasi birokrasi dalam penunjukan pejabat teras di direktorat terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai terlaksana. 

Penunjukan pejabat di Ditjen Bea Cukai dan jajaran di bawahnya harus berdasarkan merit sistem. Menurut Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara, untuk jabatan teras seperti eselon I dan II dilakukan secara kontestasi dengan sistem terbuka.

"Kita akan cek penempatan pejabat. Bukan hanya Bea Cukai, tapi juga pajak. Kita akan nilai dan awasi karena tugas kita (DPR) mengawasi sesuai UU. Jadi wajar kita minta pengawasan," ujarnya Hendrawan saat dihubungi, Rabu (25/2).

Dia mengatakan, Menkeu harus tahu siapa-siapa saja yang bakal ditempatkan. Menteri, kata dia, juga harus meminta penilaian dari Badan Pemeringkat Jabatan dan Kepangkatan.
  
"Parameternya jelas integrasi, kompetensi yang dibuat secara transparan supaya masyarakat mengamati dan menilai yang ditempatkan oleh menteri," kata politikus PDIP ini.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun menimpali, penunjukan pejabat teras harus sesuai prosedur. "Saya yakin Menkeu akan bersikap profesional dalam mengambil keputusan dengan melibatkan para ahli," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - DPR akan meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan dengan pasti apakah reformasi birokrasi dalam penunjukan pejabat teras


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News