Dalam surat elektronik kepada detikcom, Jumat (5/9/2014), Roy mengirim iklan sepeda tersebut. Ada juga foto sepeda fixie Tera Blue yang diinginkan Roy.
"Gan saya mau menawarkan sepeda fixie merek Tera Blue dijamin baru. Harga 890 nego tapi belum ongkir, kalau mau dikirim COD cuma di toko. Alamat toko: jalan pamanukan no 8 derik Subang" demikian cuplikan iklannya.
"Dia membuat iklan, kemudian menawarkan barang, kemudian suruh transfer. Barangnya ternyata tidak ada," jelas Wahyu.
Gemblo kini ditahan dan sudah jadi tersangka. Polisi menjeratnya dengan UU ITE dan pasal penipuan.
(mad/nrl)