KPK sebut nilai proyek haji yang dikorupsi di atas Rp 1 triliun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Nilai anggaran dalam proyek tersebut di atas Rp 1 triliun.
"Dari penelahaan, penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 ini, anggaran yang dipakai di atas Rp 1 triliun. Sementara dugaan kerugian negara masih sedang dihitung," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5).
Johan Budi menambahkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik KPK setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK pun telah memintai keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
"Sejak hari ini tadi, pimpinan KPK dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa proses penyelenggaraan haji telah terjadi tindak pidana korupsi dengan menetapkan SDA selaku Menteri Agama sebagai tersangka," ungkap Johan.
Seperti diketahui, SDA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama. Penetapan tersangka tersebut diungkap pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya