Selasa, 14 Mei 2024

SBY Beri Insentif Pajak di Akhir Masa Jabatan

Yang terbaru, pemerintah segera meluncurkan fasilitas pengurangan pajak untuk mendorong investasi agribisnis di Kawasan Timur Indonesia

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Di sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung hari, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rajin mengobral insentif pajak. Yang terbaru, pemerintah segera meluncurkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance) untuk mendorong investasi agribisnis di Kawasan Timur Indonesia.

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan, menegaskan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tax allowance sudah selesai di tingkat Kementerian Keuangan. Rancangan itu kini sudah masuk Sekretariat Negara dan tinggal diteken presiden.

Menurut Bambang, fasilitas perpajakan itu akan diberikan untuk investasi perkebunan dan pengolahan sagu di Indonesia Timur. "Pemberian fasilitas tax allowance itu untuk mendorong investasi di wilayah Timur Indonesia. Saat ini, investasi banyak mengarah ke wilayah Barat Indonesia," kata Bambang, Senin (11/8).

Siapa saja yang menerima insentif tax allowance, Bambang masih bungkam. Yang jelas, catatan KONTAN, saat ini ada sejumlah investor yang berinvestasi di industri sagu sebagai bahan baku gula cair di Papua (lihat infografis).

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis, menjelaskan, tax allowance ini berupa pengurangan pajak bagi industri hilir. "Besarnya sekitar 30%," katanya.

Nilai tax alowance tersebut diberikan dalam jangka waktu enam tahun. Jadi, setiap tahun investor mendapatkan pengurangan pajak sebesar 5% dari pajak yang harus dibayar.

Tapi, Azhar mengingatkan, agar bisa memperoleh tax allowance, ada syarat minimal nilai investasi yang harus dikeluarkan. Sayangnya, Azhar belum bisa mengungkap nilai minimal investasi tersebut. "Masih dalam tahap pembahasan," imbuhnya.

Selain tax allowance, dalam waktu dekat, pemerintah juga memberikan insentif tax holiday kepada sejumlah pengusaha. Proposal pemberian tax holiday berupa pengurangan pajak sebesar 50% selama dua tahun bagi empat perusahaan ini sudah diajukan ke Kementerian Keuangan.

Seperti yang telah ditulis KONTAN Senin (11/8/2014), keempat perusahaan tersebut adalah PT Caterpillar Indonesia Batam, PT Feni Haltim,  PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, dan PT Synthetic Rubber Indonesia.

Pemberian insentif ini sesungguhnya membawa manfaat dan mudarat sekaligus. Di satu sisi pemerintah akan kedatangan investasi baru, namun pemerintah harus mengorbankan penerimaan pajak tahun depan. "Tahun depan, obral insentif perlu dikurangi agar pemerintah memiliki dana  yang cukup untuk membangun infrastruktur," tutur Lana Soelistianingsih, Ekonom dari Samuel Aset Manajemen.

Dari catatan KONTAN, inilah beberapa perusahaan yang berinvestasi di kebun sagu di Papua:

- PT Austindo Nusantara Jaya Tbk: Membangun pabrik sagu di Papua senilai investasi lebih dari Rp 147,8 miliar dengan target produksi tepung sagu 2.500 ton per bulan.

- Perum Perhutani: akan membangun pabrik sagu di Sorong, Papua dengan nilai investasi Rp 108 miliar. Pabriknya sudah dibangun sejak Oktober 2013 dan ditargetkan beroperasi April 2015. Target produksi 30.000 ton tepung sagu per tahun.

- PT Sampoerna Agro Tbk: pada 2011 lalu mengalokasikan dana Rp 100 miliar-Rp 140 miliar untuk pengembangan bisnis sagu. Emiten berkode  SGRO ini memiliki izin untuk membuka perkebunan sagu seluas 21.000 hektare di Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Riau. Selain di Riau, Sampoerna berinvestasi sagu di Jayapura. (Margareta Engge Kharismawati/Nina Dwiantika/Widyasari Ginting)   

Sumber: Kontan
BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan