Pemesan Shabu yang Dilempar ke Rutan Solo Belum Terungkap
Kasus pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas I Solo, Sabtu silam masih belum terungkap.
Editor:
Sugiyarto
Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Kasus pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas I Solo, Sabtu silam masih belum terungkap.
Polresta Solo terus melakukan upaya pengungkapan siapa pemesan sabu di Lapas tersebut.
Kasatres Narkoba Polresta Solo Kompol Kristiyono mengatakan, hingga kini timnya masih memburu siapa pemesan narkoba tersebut.
Sehingga ada orang yang melempar barang haram itu dari luar balik dinding penjara.
Kristiyono, belum bisa menduga pemesan sabu-sabu di dalam Rutan lantaran belum ada bukti yang pasti.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Solo, Beni Hidayat mengatakan adanya kasus pelemparan narkoba tersebut pihaknya telah melakukan razia di dalam rutan.
“Kami tidak menemukan adanya narkoba dan juga tidak menemukan ponsel untuk alat komunikasi,” ujarnya.
Saat razia pada Maret 2013 lalu, kata Beni, pihaknya menemukan 29 butir pil kamlet dan sebuah ponsel dari tangan penghuni Rutan kasus Narkoba di Blok D, Eko Erwan dan Dedi Susanto.
Pil kamplet yang dipesan kemudian dikirim dengan cara membungkus kemasan pil kamplet menggunakan tanah liat yang dibentuk menyerupai bola, dan kemudian dilempar ke dalam rutan oleh sang kurir.
“Kebanyakan narkoba masuk ke rutan, dari pengakuan tersangka untuk dikonsumsi sendiri bukan diedarkan. Tapi kami dan pihak kepolisian perlu pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Kalau mereka ngaku buat diedarkan di Rutan, nanti penjara tambah penuh. Untuk kasus kemarin, kami belum mengetahui siapa pemesannya,” kata Beni.