Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Performa PBB 2014: Pudarnya nama besar Yusril

Performa PBB 2014: Pudarnya nama besar Yusril Yusril Capres PBB. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sejak pertama kali menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada 1999, Partai Bulan Bintang (PBB) hanya dua kali berhasil menempatkan kadernya duduk di kursi parlemen, yakni Pemilu 1999 dan 2004.

Pada Pemilu 1999, PBB mendapat 2.049.708 suara (1,94 persen) atau duduk di urutan keenam, dan mendapat 13 kursi DPR RI. Lima tahun berikutnya, PBB berada di urutan kedelapan dengan perolehan 2.965.040 suara (2,62 persen), dan berhasil mendapat 11 kursi.

Saat berlangsungnya Pilpres 2004, PBB tidak mencalonkan capres melainkan berkoalisi untuk mendukung pasangan SBY - JK yang akhirnya menang dalam dua putaran.

Torehan suara yang diraih PBB pada Pemilu 2009 ternyata tidak sebaik dua pemilu sebelumnya. PBB tidak menempatkan seorang pun wakilnya di parlemen karena gagal lolos Parliamentary Threshold 3,5 persen meski mendapat 1.864.642 suara (1,79 persen). PBB memutuskan kembali berkoalisi dengan Partai Demokrat mendukung pasangan SBY - Boediono .

Dalam hitung cepat (quick count) yang digelar LSI bersama tvOne menempatkan partai ini dengan perolehan suara sebesar 1,5 persen. Sedangkan dalam hitung cepat yang digelar Kompas menempatkan partai ini dengan perolehan 1,39 persen. Alhasil, partai ini kembali terancam tidak masuk dalam kursi parlemen untuk periode 2014-2019.

Pengamat politik dari Charta Politica, Yunarto Wijaya mengungkapkan, sejak awal memang sudah diprediksi partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini tak akan lolos dalam parliamentary threshold. Baginya, ada dua faktor yang mempengaruhi partai ini sehingga berada di urutan kedua dari bawah.

"Partai ini sempat mati suri pada Pemilu 2009, sehingga membuat sepak terjangnya tidak terlihat. Itu juga yang dialami PKPI," ungkap Yunarto saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (11/4) kemarin.

Sementara itu, sosok Yusril juga tidak mampu menaikkan elektoral partai untuk menembus kursi parlemen. Padahal, pria yang berprofesi sebagai pengacara dan mampu memenangi beberapa kasus melawan pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi itu sudah diusung sebagai calon presiden dari PBB.

"Partai ini yang harus diakui lolos saat injury time. Sehingga penetapan caleg sangat mepet. Sedangkan Yusril tidak memiliki pengaruh cukup kuat secara elektabilitas, apalagi dengan memasang target tinggi yakni capres," paparnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.

Baca Selengkapnya
Gantikan Yusril, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Sukses
Gantikan Yusril, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Sukses

Yusril secara resmi mengundurkan diri sebagai ketua umum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada Sabtu (18/5).

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB

PBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya