Usai Hadi Poernomo, KPK bidik tersangka lain kasus pajak BCA
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat selain Ketua BPK Hadi Poernomo dalam kasus dugaan korupsi keberatan pajak BCA. KPK mengaku akan terus mendalami kasus yang merugikan negara hingga Rp 375 miliar itu.
"Iya tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain lagi yang terlibat, tapi sekarang KPK masih terus mendalami," ujar Abraham melalui pesan singkat, Selasa (22/4).
Hal senada juga diutarakan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sangat terbuka, sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup.
"Kalau kemungkinan ada tersangka lain ya sangat terbuka, tergantung apakah nanti dalam pengembangan kasus ditemukan dua alat bukti yang bisa disimpulkan ada pihak lain terlibat," ujar Johan.
KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi surat keberatan pajak BCA Tahun 1999. Hadi dijerat Pasal 2 ayat 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Tercatat, potensi kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan Hadi mencapai Rp 375 miliar.
"Tersangka HP melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan atas wajib pajak atas SKPN (Surat Keterangan Pajak Nihil) BCA," ujar Abraham.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya