Organda Pertanyakan Niat Pemerintah Turunkan Tarif Transportasi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Eka Sari Lorena Soerbakti mempertanyakan niat pemerintah untuk menurunkan tarif transportasi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan terkait penundaan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar sepuluh persen untuk penguna tol. Awalnya, aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 April 2015.
Pasalnya, pengenaan pajak sepuluh persen untuk seluruh pengguna tol dirasa malah membebankan masyarakat, terutama bagi sektor transportasi.
"Kami sudah kirim surat ke Kementerian PU, sebenernya memang mau menurunkan tarif transportasi apa tidak sih? Kalau ini dikenakan semua pajak (10 persen), gimana angkutan umum dan barang mau maju," ungkap Eka di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (19/3).
Organda, kata Eka, tidak mendukung rencana pemerintah terkait pengenaan PPN sepuluh persen kepada pengguna tol. Kalaupun memang akan diterapkan kebijakan tersebut, pihaknya meminta agar angkutan umum dan barang dapat pengecualian.
"Kami menyampaikan keberatan kami. Kalau naik 10 persen, ini akan sangat terasa kali harganya. Memang menurunkan transportasi, kalau dikenakan itu tidak semuanya, tapi angkutan umum dan angkutan barang perlu dapat pengeculian," pinta Eka.
"Kami sudah kirim surat keberatan Februari awal, responnya ditunda akhirnya. Kami harapkan itu ada pengecualian," imbuh Chief Executif Officer Lorena Group itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Eka Sari Lorena Soerbakti mempertanyakan niat pemerintah untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Untung Besar! Harga Emas Meroket Nyaris Rp 30 Ribu Per Gram
- Propan Raya Gelar Promo Lebaran, Diskon Produk Hingga 25 Persen
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Bank Mandiri Taspen Umumkan Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Rp900 Juta
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini