KPAI: Anak Berhak Dapat Perlindungan Agama

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 12:43 WIB
Pernyataan KPAI menanggapi adanya ancaman terpaparnya ajaran yang tak sesuai kepada anak-anak, termasuk organisasi Gafatar.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh (tengah) saat melaporkan penulis buku Toge Aprilianto ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, anak berhak mendapatkan perlindungan agama. Pernyataan itu menanggapi adanya ancaman terpaparnya ajaran yang tidak sesuai kepada anak-anak, termasuk organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Anak memiliki hak dasar memperoleh perlindungan agama, karena perlindungan agama sebagai bagian dari hak dasar anak. Untuk itu, ketika anak terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai dengan mainstream keagamaan, termasuk juga mainstream konstitusi, maka negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan," ujar Asrorun di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).

Asrorun menjelaskan, lembaga agama yang memiliki otoritas untuk memberikan pembimbingan dan penetapan fatwa harus ikut serta memberikan perlindungan anak yang diindikasikan terpapar ajaran yang tidak sesuai dengan agama arus utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperhatikan pola gerakan Gafatar menyebut bahwa organisasi itu terindikasi pecahan Al-Qiyadah Al-Islamiah yang dahulu dipimpin Ahmad Musadeq.

"Gafatar ini metamorfosis dari beberapa aliran. Ini yang sedang kita kaji. Salah satunya di beberapa daerah dia terindikasi sebagai pecahan Al-Qiyadah Al-Islamiyah," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis saat berbincang, kemarin.

ADVERTISEMENT

Menurut Cholil, pola gerakan Gafatar di tiap daerah berbeda-beda. Namun, gerakan ini mirip dengan gerakan yang pernah dibawa Ahmad Musadeq.

"Ada sebagian di Aceh itu memang jelas pecahannya Al-Qiyadah Al-Islamiah Ahmad Musadeq. Ada juga pecahan Dien Abraham," jelas Cholil.

Untuk itu, MUI saat ini sedang melakukan pengkajian mendalam terkait organisasi ini. Apalagi belakangan marak adanya laporan orang hilang secara misterius dan diduga kuat bergabung dengan Gafatar.

"Ini kami sedang mendalami dan meneliti secara komprehensif. Nanti setelah ada kesimpulan dari hasil penelitian, akan kami sampaikan dengan terbuka soal Gafatar ini," tegas Cholil.

Sebelumnya, Al Qiyadah Al Islamiah pernah ramai diperbincangkan beberapa tahun yang lalu saat muncul orang bernama Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad. Musadeq saat itu merekrut banyak orang dan mengajarkan ajaran yang dianggap menyimpang, termasuk dalam tata cara beribadah. Al-Qiyadah Al-Islamiah dinyatakan organisasi terlarang dan akhirnya dibubarkan.

Sementara itu, di website Gafatar, organisasi ini disebut dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada tahun 2012. Awalnya, organisasi berlambang sinar matahari berwarna oranye ini terdiri dari 14 DPD. Tidak ada update soal jumlah kepengurusan, namun di website lain disebutkan jumlah kepengurusan berkembang hingga 34 DPD.

Dasar pendirian organisasi adalah belum merdekanya Indonesia. Menurut mereka, Indonesia masih dijajah neokolonialis. Di sisi lain, para pejabat serakah dan kerap bertindak amoral. "Kenyataan ini membuat kami terpicu untuk berbuat," tulis situs Gafatar sebagaimana dikutip detikcom.

Program kerja Gafatar di antaranya ketahanan dan kemandirian pangan. Mereka memajang dokumentasi kegiatan seperti perkemahan, pelatihan kebencanaan, pelatihan untuk remaja, dan lain-lain.

Juga ada beberapa berita terkait Gafatar. Salah satunya soal pernyataan Ketum Gafatar Mahful Tumanurung. "Gafatar Bukan Organisasi Keagamaan," demikian judul postingan tertanggal 28 Februari 2015 itu.

Gafatar mulai mencuat setelah hilangnya dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono. Polisi menduga Rica bergabung dengan salah satu organisasi bernama Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. "Sementara salah satu organisasi yang kami duga dari Gafatar," ujarnya.

Anton menambahkan, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh organisasi tersebut. Bahkan katanya, ada pula beberapa anggota Gafatar yang telah ditangkap. Namun polisi masih menganalisis keberadaan Gafatar di Indonesia. Sejauh ini, Kepolisian RI belum mendalami dan memetakan secara spesifik tentang misi serta tindak tanduk Gafatar.

(obs/obs)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER