Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Amnesti, Salah Satu Syarat Din Minimi Sebelum Turun Gunung

Kompas.com - 30/12/2015, 15:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk memberi amnesti pada kelompok bersenjata di pedalaman Aceh, Din Minimi.

Pertimbangan pemerintah dilakukan karena amnesti menjadi salah satu syarat yang diajukan kelompok tersebut sebelum turun gunung untuk menyerahkan diri dan senjatanya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata di Aceh pernah dilakukan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada saat itu, Presiden SBY menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Kepada Setiap Orang yang Terlibat Dalam Gerakan Aceh Merdeka.

"Tentu jadi pertimbangan agar persoalan Aceh bisa selesai menyeluruh," kata Pramono, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

(Baca: Sutiyoso Simpulkan Din Minimi Bukan Separatis, melainkan Pendukung GAM yang Kecewa)

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa pemberian amnesti umum itu harus dikoordinasikan kepada DPR RI.

"Memang Kepala BIN mengusulkan (pemberian amnesti), tapi harus dapat masukan dari DPR," ucap Pramono.

Pramono lalu mengomentari pernyataan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti terkait usulan Kepala BIN Sutiyoso yang ingin memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi. Menurut Pramono, argumentasi Kapolri yang ingin memproses kelompok tersebut dapat dipahami.

"Pandangan Kapolri tidak sepenuhnya salah karena dulu diduga ada perampokan dan kontak senjata (yang dilakukan kelompok Din Minimi)," ungkap Pramono.

(Baca: BIN: Tiga Anggota Din Minimi Masih Berkeliaran Membawa Senjata)

Kelompok Din Minimi meminta amnesti sebelum turun gunung untuk menyerahkan diri dan senjatanya.

Selain amnesti, kelompok Din Minimi juga meminta pemerintah memperhatikan yatim/piatu dan janda GAM, reintegrasi perjanjian Helsinski, penyelidikan KPK pada APBD Aceh, dan diterjunkannya tim independen untuk memantau pilkada Aceh.

Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 orang anggotanya kepada Kepala BIN Sutiyoso pada Selasa (29/12/2015). Belasan pucuk senjata, amunisi dan granat ikut diserahkan dalam kesempatan tersebut.

Kompas TV Din Minimi Serah Diri ke BIN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com