Jokowi: Yang Berhak Menilai Menteri Adalah Presiden, Itu Prinsip!

Jokowi: Yang Berhak Menilai Menteri Adalah Presiden, Itu Prinsip!

Maikel Jefriando - detikNews
Rabu, 06 Jan 2016 11:44 WIB
Foto: Biro Pers Kepresidenan
Jakarta - Manuver MenPANRB Yuddy Chrisnandi mengumbar rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga jadi bola panas. Presiden Jokowi menegaskan bahwa hanya dirinya yang berhak menilai kinerja menteri.

Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan 644 paket proyek infrastruktur senilai Rp 8,81 triliun di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (6/1/2016). Usai acara, Jokowi ditanya wartawan soal manuver Menteri Yuddy yang mengumbar rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga pada Senin 4 Januari.

"Apa betul rilis penilaian kementerian yang dikeluarkan KemenPANRB atas instruksi Pak Presiden?" tanya wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri itu adalah Presiden, prinsip. Saya ulang, yang menilai kinerja menteri itu adalah Presiden, itu prinsip," jawab Jokowi.

Selasa kemarin, Seskab Pramono Anung mengungkap bahwa rilis KemenPANRB tanpa ada instruksi Presiden. Pramono menyebut pengungkapan hasil audit itu sebagai buah kreativitas Menteri Yuddy.

Manuver KemenPANRB merilis rapor akuntabilitas kinerja kementerian memicu kegaduhan di kalangan kabinet. Reaksi keras muncul dari menteri-menteri asal PKB, yang dalam peringkat akuntabilitas kinerja kementerian ada di posisi bawah. KemenPANRB ada di posisi 6 untuk kategori kementerian/lembaga, dan posisi 3 jika hanya kementerian yang diranking.

(mkl/tor)