Berdasarkan rapor akuntabilitas kinerja menteri yang dipublikasikan Kementerian PAN RB, empat kementerian yang dipimpin oleh menteri asal parpol pendukung pemerintah menempati posisi terbawah. Yakni Kementerian Pemuda dan Olah Raga (53,54), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (53,98), Kementerian Koperasi dan UKM (57,61) dan Kementerian Tenaga Kerja (57,79).
Hal ini memancing kemarahan parpol pendukung pemerintah. PKB misalnya, tak terima tiga menterinya dipasang di posisi bawah. PKB menganggap penilaian KemenPAN RB itu politis dan tendensius, serangan balasan pun dilontarkan ke Yuddy.
"Kalau menggunakan ukuran kinerja pengawasan DPR, cukup syarat Presiden mereshuffle Pak Yuddy," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Senin (4/1/2016).
Jazilul menyoroti sejumlah program Menteri PAN RB yang justru menuai kegaduhan. Mulai soal larangan rapat di hotel yang tak memperhatikan pertumbuhan ekonomi, janji meningkatkan status pegawai honorer, penataan birokrasi di daerah dan lainnya.
Serangan tajam juga dilontarkan elite Partai NasDem. Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Irma Suryani , tak percaya dengan hasil penilaian yang menempatkan KemenPAN RB yang dipimpin Yuddy Chrisnandi di rangking atas.
"Kinerjanya Menteri Yuddy menurut saya belum oke, karena beliau bekerja dan bicara tidak by data. Kalau saya sih nilainya seperti itu, bahwa Menteri Yuddy sendiri nilainya jeblok! Saya nilai 6-lah itu udah maksimal ya," ujar Irma saat berbincang dengan detikcom, Senin (4/1/2016).
Kritik keras ke Yuddy juga dilontarkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Bagi Hasto, Yuddy tak punya kewenangan mengungkap hasil evaluasi menteri.
"Menilai kinerja menteri adalah kewenangan presiden, DPR saja tidak punya kewenangan menilai untuk menjatuhkan menteri," kata Hasto saat ditemui usai diskusi dalam rangka menyambut Rakernas I PDIP di gedung DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin 4/1/2016).
Hasto menilai menteri adalah orang yang menguasai kementeriannya. Dengan demikian menurut Hasto, evaluasi yang dilakukan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bisa dijadikan sebagai masukan kepada presiden dalam batasan yang menjadi kewenangannya.
"Tapi dalam konteks mengevaluasi kinerja menteri itu adalah kewenangan presiden," ungkap Hasto.
Meski begitu Yuddy mengklaim apa yang dilakukannya punya dasar kuat yakni instruksi presiden. Kementerian PAN RB melakukan penilaian kepada kementerian/lembaga setiap tahun sejak 2004 dan hasilnya langsung diserahkan kepada presiden. Namun baru tahun ini hasil penilaian itu diumumkan kepada publik. Yuddy juga menampik publikasi rapor akuntabilitas kinerja menteri ini dilontarkan terkait reshuffle kabinet jilid II.
(van/nrl)