Pengacara pelapor ketiga Ipul tersebut, Priyo Jatmiko mengungkapkan bahwa kliennya mengklaim telah dicabuli Ipul pada Desember 2015 silam. Sama dengan pelapor terdahulu, pelapor kali ini juga mengaku diajak bekerja dengan Saipul.
"Si korban komunikasi lewat media sosial. Kemudian komunikasi antara korban dan klien kami diajak ke rumah sodara SJ. Korban diajak ke kamar dan sebagainya. Setelah itu dia melakukan sesuai yang melanggar kesopanan dan kesusilaan," papar Priyo diĀ Polres Jakarta Utara, Senin (29/2).
Lalu mengapa baru lapor sekarang? Apakah ikut-ikutan pelapor sebelumnya?
Priyo menegaskan, pelapor baru berani bercerita dan siap memperkarakan Saipul. Ia juga tak masalah jika dilaporkan balik oleh sang pedangdut atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Silakan, kita punya bukti kuat. Makanya kita laporkan," ucap Priyo. (kmb/mmu)