Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Beri Amnesti untuk Kelompok Bersenjata Din Minimi di Aceh

Kompas.com - 29/12/2015, 16:05 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (Purn) Sutiyoso menyatakan, pemerintah akan memberikan amnesti untuk 150 anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh.

Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, dan DPR RI sepakat memberikan amnesti untuk kelompok itu.

Tindakan tersebut dianggap sebagai penyelesaian konflik dengan cara santun dan lembut.

"Walau begitu, amnesti kan butuh waktu," kata pria yang akrab disapa Bang Yos, dalam jumpa pers di Lhokseumawe, Selasa (29/12/2015).

"Mereka minta amnesti untuk 120 anggotanya yang turun gunung dan untuk 30 orang yang sudah ditangkap polisi," ujarnya.

Dia juga menyebutkan sudah berkomunikasi dengan Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda.

"Pimpinan keamanan di Aceh ini sangat kooperatif. Saya apresiasi untuk mereka yang telah mendukung penyelesaian kasus Din Minimi secara santun," ujarnya.

Dia menyebutkan, tuntutan Din Minimi lainnya adalah agar janda dan anak yatim dan mantan anggota GAM, sebagai korban konflik, disejahterakan.

"Namun, tuntutan itu saya pikir (sebaiknya diarahkan) ke pemerintah daerah. Hanya amnesti yang di pemerintah pusat," kata Bang Yos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com