Share

Gafatar Rekrut Mantan Aktifis dari Berbagai Profesi

Dara Purnama , Okezone · Selasa 12 Januari 2016 13:45 WIB
https: img.okezone.com content 2016 01 12 337 1286125 gafatar-rekrut-mantan-aktifis-dari-berbagai-profesi-L3QZFwLbPn.jpg Foto: Twitter @Gafatar
A A A

JAKARTA - Nama organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sedang dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Bahkan organisasi masyarakat tersebut merupakan salah satu oranisasi terlarang di Yogyakarta.

"Gafatar ini terus berubah, mula asalnya Komat, berubah jadi Gafatar, berubah lagi bahkan sekarang menjadi NKA (Negeri Karunia Allah), mereka menciptakan peradaban baru berdasarkan kasih sayang, perdamaian. Ormas itu sudah dilarang, ormas ini sebagai ormas yang terlarang baik di Yogja maupun Sulawesi atas kesepakatan MUI, organisasi agama termasuk para tokoh agama," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan di Kompleks Mabes Polri, Selasa (12/1/2016).

Pihak kepolisian telah mendeteksi terdapat enam orang yang berkaitan dengan organisasi Gafatar di Yogyakarta. Sementara untuk seluruh Indonesia, masih didata. Menurut keterangan Anton, organisasi Gafatar ini fokus merekrut mantan aktifis khususnya anak muda.

"Berdasarkan analisis kelompok ini mengintensifkan perekrutan kepada mantan aktifisnya khususnya anak muda dengan berbagai latar belakang profesi. Itu yang berhasil kami deteksi. Dengan demikian kami akan telusuri lebih jauh siapa sasaran rekruitmen, siapa aktifis Gafatar, itu sendiri disamping mungkin ada kelompok radikal yang memang sudah ada alirannya," terang Anton.

Saat ini lanjut Anton, terdata 1.058 lebih kelompok radikal di Indonesia. "Berdasarkan pantauan kami ada sekitar 1.058 orang yang dikelompokkan sebagai simpatisan, ada eks Afganistan, eks Suriah, 1.000 lebih jumlahnya dan pastinya bisa berubah," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini