Kuota Impor Sapi Bakalan 2016 Capai 600.000-700.000 Ekor

Kuota Impor Sapi Bakalan 2016 Capai 600.000-700.000 Ekor

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 07 Des 2015 22:29 WIB
Jakarta -

Mulai tahun depan, kuota impor sapi bakalan ditetapkan sekaligus untuk periode 1 tahun di awal 2016. Rencana kuota impor ini telah mulai dihitung pemerintah.

Berdasarkan perhitungan sementara, kuota impor sapi di 2016 akan ditetapkan di kisaran 600.000-700.000 ekor.

"Kita masih menghitung jumlah kuota untuk 1 tahun ke depan. ‎Baru kita kalkulasi, kisarannya di 600.000-700.000 ekor," ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/12/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Amran menambahkan, negara asal sapi impor bisa ditambah mulai tahun depan. Sebab, Kementerian Pertanian (Kementan) tengah berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan Pulau Naduk di Bangka untuk pusat karantina sapi impor. Impor sapi tak hanya dari negara yang sudah bebas penyakit hewan.

"Pulau karantina akan kita percepat. Mudah-mudahan bisa tahun depan. Lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan), Indonesia dimungkinkan mengimpor sapi dengan sistem zone based (belum 100% bebas penyakit) dalam kondisi tertentu, bukan hanya dengan country based (bebas 100% di satu negara) seperti yang berlaku selama ini.

Sistem zone based memperbolehkan impor sapi dari ‎dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Berbeda dengan country based yang hanya membuka impor dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK.

Dengan sistem zona based, Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara-negara produsen sapi seperti India, Argentina, Brasil, dan sebagainya. Sementara dengan sistem country based, Indonesia hanya bergantung pada 2 negara, yaitu Australia dan Selandia Baru.

UU Peternakan ‎menyaratkan adanya pulau karantina untuk impor dengan zone based. Pulau karantina ini untuk memeriksa kesehatan sapi-sapi impor supaya tidak terjadi penyebaran penyakit seandainya ada sapi impor yang terjangkit PMK.

Saat ini, Kementan telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk penetapan pulau karantina. Setelah aturan disahkan, pembangunan pulau karantina bisa langsung dikebut. "Sudah ditandatangani RPP-nya. Kami sudah kirim ke Pak Menko (Darmin Nasution)," katanya.

Tingkat konsumsi daging sapi di Indonesia pada 2015 ini 2,56 kg/kapita/tahun. Dengan jumlah penduduk 255 juta jiwa, total kebutuhan daging sapi mencapai 653.000 ton atau setara dengan 3,8 juta ekor sapi per tahun.

Menurut perhitungan di atas kertas, pasokan sapi lokal hanya mampu memenuhi 2,44 juta ekor per tahun atau‎ setara dengan 416.000 ton, atau 60% kebutuhan daging sapi di dalam negeri.

(hen/hen)

Hide Ads