Menang Banding, Pemprov DKI Segera Bangun Stadion BMW

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2015 15:56 WIB
Diputus menang banding atas lahan Taman BMW di Sunter, Tanjung Priok, Pemprov DKI Jakarta pun memastikan akan langsung menjalankan pembangunan stadion.
Pekerja menggunakan alat sondir untuk mengukur tekanan tanah pada lokasi yang akan dijadikan Stadion Taman BMW di Jakarta, Selasa (27/1). Pemprov DKI Jakarta berencana membangun Stadion Taman BMW sebagai pengganti dari Stadion Lebak Bulus yang dijadikan Depo MRT. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembangunan stadion di atas lahan Taman BMW yang terletak di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dipastikan dapat segera dimulai. Hal itu dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pertanahan Nasional telah diputus memenangkan banding atas status dua sertifikat di lahan Taman BMW yang dimiliki PT Buana Permata Hijau.

Banding Pemprov DKI Jakarta dan BPN dimenangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, setelah pada Februari 2015 lalu pihak PTUN Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan kepemilikan sertifikat Nomor 250 dan 251 oleh Pemprov DKI Jakarta seluas 11 hektar.

Menurut Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sylviana Murni, pembangunan stadion BMW di Jakarta Utara sudah dapat kembali dimulai setelah pihak Pemprov DKI dan BTN memenangkan banding mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, keputusan mengenai kapan dimulainya pembangunan Stadion BMW akan diserahkan kepada Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta yang memiliki wewenang dalam hal tersebut.

"Kalau masalah stadion dibangun itu kan hanya masalah kontennya. Kita sudah punya master plannya dan sudah oke. Kalau dari segi hukumnya sudah oke ya langsung jalan saja," kata Sylviana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/6).

ADVERTISEMENT

Walaupun sudah memenangkan banding dan mendapat kembali hak atas lahan seluas 11 hektar di Taman BMW, namun Pemprov DKI ternyata masih harus melalui proses yang panjang untuk memulai pembangunan stadion di kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa pembangunan stadion BMW baru dapat dimulai setelah proses lelang untuk proyek tersebut dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau urusan hukum itu udah selesai semua baru bisa lelang (untuk pembangunan Stadion). Anggarannya harus multiyears karena biayanya tinggi," kata Saefullah.

Saefullah juga berharap pihak PT Buana Permata Hijau tidak lagi mengajukan kasasi atas putusan PTUN Jakarta yang memenangkan Pemprov DKI dan BPN. Menurut Saefullah, jika kasasi diajukan oleh perusahaan tersebut maka proses pembangunan stadion BMW akan kembali mengalami perlambatan.

"Kalau kalah untuk apa sih dilawan-lawan terus. Stadion ini juga buat kepentingan rakyat kok. Kalau begini jadi buang waktu kan," kata Saefullah. (meg/meg)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER