"Kita akan menindaknya (prajurit AW). Itu memang berlebihan," kata Kadispen TNI AL Laksma Zainuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (13/1/2016).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/1) lalu oleh seorang prajurit berinisial AW. Saat itu, AW sedang menjemur burung peliharaannya yang kemudian dicuri oleh si bocah.
TNI AL sudah menanggung biaya pengobatan bocah berusia 12 tahun ini. Selain itu, prajurit AW juga akan mendapat sanksi tegas.
"Kita lagi investigasi ke yang melakukan pemukulan. Akan kita tindak tegas," tutupnya. (imk/rni)