Dari 25 Juta Wajib Pajak, 15 Juta Ogah-ogahan Serahkan SPT Tahunan

Dari 25 Juta Wajib Pajak, 15 Juta Ogah-ogahan Serahkan SPT Tahunan
Harry Azhar Aziz. Foto: Mustafa Ramli/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tingkat kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Dari sekitar 25 juta wajib pajak (WP) pribadi, hanya 10 juta WP yang rajin menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya. Artinya, sisanya yang 15 juta WP, tergolong bandel.

Data tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang hari ini (18/3) mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak (DJP) untuk melaporkan SPT tahunan WP pribadi.

Harry mendorong Dirjen Pajak menjalankan kewenangannya untuk menindak para WP nakal.

"Kita harus tunduk pada Dirjen Pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan.  Sebenarnya Dirjen Pajak punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum, karena itu saya mendorong Dirjen Pajak untuk melakukan itu (tindakan hukum), sehingga kesadaran masyarakat kita (dalam membayar pajak) semakin baik," paparnya, seperti dilansir Jawapos.com (induk JPNN).

Harry pun mengimbau para pejabat lainnya untuk ikut melaporkan SPT tahunan di kantor DJP, seperti yang dilakukannya.

"Saya dan para pejabat lain untuk ramai-ramai mendatangi Ditjen Pajak, jadi tidak perlu Dirjen Pajak datang ke kantor mereka. Saya dorong mereka datang ke Kantor Ditjen Pajak," imbuhnya. (ken/fal/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Tingkat kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Dari sekitar 25 juta wajib pajak (WP) pribadi, hanya 10 juta WP yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News