Hengky Kawilarang Ditahan Atas Kasus Penipuan

Hengky Kawilarang Ditahan Atas Kasus Penipuan Hengky Kawilarang
Kapanlagi.com - Desainer ternama Hengky Kawilarang ditahan Polda Metro Jaya sejak kemarin atas kasus penipuan sebuah arisan yang diikuti para sosialita. Penangkapan Hengky berawal dari laporan korban, Jeng Ana.

"Pada tanggal 13 Agustus 2014, ada seorang lawyer dan Jeng Ana melaporkan kasus penipuan sebuah arisan yang terlapor HK. Kita lakukan penyelidikan dan ditingkatkan menjadi penyidikan, ada beberapa saksi juga. Kita juga sudah mengumpulkan bukti daftar anggota (arisan) yang berupa 16 orang, bukti lain juga rekening yang diberikan dan catatan tentang arisan," ujar Martinus Sitompul, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya di Gatot Subroto, Jakarta Selatan (2/4).

"Ada pidana yang kita temukan terkait kasus ini, terlapor yang sekarang sebagai tersangka HK. Diduga melakukan tindak penipuan terhadap pelapor. Kita melakukan pemeriksaan dan penahanan sejak Rabu 1 April 2015 kemarin," lanjutnya.

Hengki Kawilarang/@Foto: KapanLagi.com®

Sebelumnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi dari anggota arisan tersebut. Kasus ini bermula karena pelapor, Jeng Ana yang mengikuti dua nama dalam arisan tersebut tidak mendapatkan uang arisannya secara utuh.

"Jeng Ana ini peserta terakhir yang mendapat uang arisan. Ada 16 orang (anggota arisan) kewajibannya 50 juta per orang. Pada saat terakhir sekitar bulan Juni 2014, uang 1,6 M tidak disampaikan. Tersangka ini malah membuka butik. Setelah penyelesaian hanya 100 juta, sisanya tidak disampaikan (ke korban)," jelas Martinus Sitompul.

Saat ini Hengki ditahan di Reskrimum Polda Metro Jaya. Pasal yang digunakan adalah 372 KUHP, tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rhm/faj)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

REKOMENDASI
TRENDING