Berita Malang Raya

Operasi 4 Jam, Dispenda Selamatkan Tunggakan Pajak Rp 500 Juta

Dikatakannya, para wajib pajak bandel yang didatangi itu akhirnya bersedia membayar pajak.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
kontan.co.id
Ilustrasi 

SURYA.co.id | MALANG – Operasi terhadap wajib pajak bandel yang digelar tim gabungan dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Senin (30/3/2015), membuahkan hasil.

Dispenda berhasil menyelamatkan tunggakan pajak sekitar Rp 500 juta dalam operasi tersebut.

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan sedikitnya ada 30 titik lokasi wajib pajak bandel yang didatangi tim gabungan.

Wajib pajak bandel itu yang belum membayar pajak reklame, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak tempat kos.

Dikatakannya, para wajib pajak bandel yang didatangi itu akhirnya bersedia membayar pajak.

Bahkan ada sebagian wajib pajak yang langsung membayar di tempat. Sedangkan, wajib pajak lainnya bersedia membayar pajak dalam batas waktu satu minggu ini.

“Dalam operasi kali ini, kami menyelamatkan uang pajak Rp 500 juta. Dari PBB sekitar Rp 300 juta dan dari pajak reklame Rp 200 juta. Selain itu, ada 11 pemilik tempat kos yang akhirnya bersedia menjadi wajib pajak,” kata Ade.

Selain itu, kata Ade, tim gabungan juga melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang tetap tidak mau membayar pajak.

Tim gabungan memasang garis polisi dan menempeli stiker di lokasi wajib pajak tersebut. Tim gabungan juga memasang patok di tanah yang belum membayar PBB.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Malang, Putu Eka mengatakan kejaksaan sudah menerima 19 SKK penagihan pajak dari Dispenda.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
tax
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved