KDRT, Suami Aida Saskia Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Riswinanti Permatasari

Diperbarui: Diterbitkan:

KDRT, Suami Aida Saskia Terancam 5 Tahun Penjara Aida Saskia © KapanLagi.com/Muhammad Rasyad
Kapanlagi.com - Terhitung sudah kali ketiga pedangdut Aida Saskia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Mahendra Aramidyo atau Rindra. Kini, kasus tersebut semakin bertambah runyam.

Ditemani kuasa hukumnya, Salim Chozie, pelantun lagu Ayam Jago ini melaporkan Rindra ke Polres Jakarta Selatan. Bahkan suami Aida terancam 5 tahun penjara sebagaimana diatur UU KDRT.

"Pasal 44 UU NO 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," kata Salim di Polres Jakarta Selatan, Minggu (16/11).

Aida Saskia @ KapanLagi.com/Muhammad Rasyad

Kendati demikian, Aida masih membuka pintu damai kepada sang suami. Ia meminta Rindra membuat surat pernyataan di hadapan polisi dan kuasa hukumnya bahwa tak ada lagi tindak kekerasan yang menimpanya.

"Kalo tidak ada itikad baik, berarti kita lanjutkan ke proses hukum dan pengadilan," ujar Aida.

Ia juga menambahkan, sebelumnya Rindra juga sempat menghubungi lewat BBM pasca tindak KDRT itu terjadi. Diakui Aida, suaminya meminta maaf atas perlakuan kasarnya.

"Tapi setiap habis melakukan dia selalu begitu, selalu menutupi dengan kata khilaf. Kalau aku nggak kasih pelajaran lama-lama aku bisa mati di tangan dia. Padahal sebelumnya dia sudah buat perjanjian dengan orang tua aku," pungkasnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tov/ris)

Rekomendasi
Trending