- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, Senin 16 Februari 2015, menyatakan bahwa Indonesia akan berhenti mengekspor pembantu rumah tangga (PRT) sebagai tenaga kerja di luar negeri.
"Tahun 2017, kami siapkan zero PRT," ujar Hanif di Jakarta.
Langkah ini, ia melanjutkan, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang pengiriman PRT ke luar negeri demi menaikkan harkat dan martabat bangsa Indonesia dalam hubungan internasional.
"Sebelumnya, kami sudah membuat road map zero PRT di 2017. Jadi, kami hanya akan mengirimkan tenaga kerja profesional," kata Hanif.
Rencana itu, menurut Hanif, menjadi kebutuhan pemerintah untuk melindungi warganya yang bekera di luar negeri. "Ini merupakan kepedulian dan empat Presiden terhadap penderitaan TKI," ujar Hanif.
Di samping itu, Kementerian Ketenagajerjaan juga akan menyelenggarakan berbagai pelatihan peningkatan ketrampilan dalam upaya menekan angka pengangguran yang sebanyak 7,2 juta, di mana mayoritas merupakan masih lulusan SD dan SMP.
"Jadi, untuk menekan TKI informal itu, harus benar-benar dipastikan mengakomodasi yang lulus SD dan SMP, karena mereka sulit mengakses pekerjaan," kata Hanif.
Beberapa pekerjaan TKI di sektor domestik, seperti pengasuh bayi, penjaga rumah, dan sopir, akan menjadi bidikan pemerintah untuk dilatih keterampilannya. "Hal ini bertujuan, agar keterampilan sektor domestik lebih baik," tutur Hanif. (asp)
Baca juga: