Hadiri Sidang, Jessica Iskandar Berikan Bukti Pernikahan

Hadiri Sidang, Jessica Iskandar Berikan Bukti Pernikahan Jessica Iskandar ©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Aktris cantik Jessica Iskandar akhirnya menepati janji untuk menghadiri persidangan atas gugatan pembatalan nikah yang dilayangkan oleh pria Jerman benama Ludwig Franz Willibald. Dalam kesempatan tersebut Jessica datang bersama pengacaranya, Lydia Wongsonegoro.

Ia datang ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Jl. A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, mengenakan baju casual berwarna putih dipadu dengan jeans dan rambut dikuncir kuda. Agenda sidang kali ini, Rabu (31/03) adalah memberikan kesimpulan atas perkara pembatalan nikah.

Ludwig mengajukan pembatalan nikah tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Sementara posisi Jessica, dalam persidangan ini adalah sebagai tergugat intervensi II, dan Jessica pun membawa sejumlah bukti ia pernah menikah dengan Ludwig.

"Selamat pagi majelis hakim. Di sini saya hanya ingin memberikan pernyataan saya dan Ludwig, kami berdua memberikan dokumen. Saya dan Ludwig menandatangani dokumen, dengan jelas. Kemudian selain dokumen. Penandatanganan, kami juga menyerahkan foto pernikahan kami berdua untuk catatan sipil," curhat Jessica kepada Ketua Majelis Hakim, Haryati.

Jika selama ini Jessica Iskandar memilih menyerahkan kepada kuasa hukumnya, hari ini bintang Dealova ini memutuskan hadir di pengadilan. ©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Selama ini pihak Ludwig mengajukan gugatan dengan dalih bahwa sejumlah kelengkapan pernikahan tidak sesuai. Misalnya saja terkait pemberkatan yang menurut pihak Ludwig tidak terjadi, namun tiba-tiba pasangan yang tengah berseteru ini bisa memiliki dokumen terkait pemberkatan dari Gereja Yesus Sejati, dan akhirnya keduanya memiliki akta nikah.

"Semua kami lakukan secara sadar dan jelas, atas kesepakatan berdua. Saya di sini sebagai seorang ibu, meminta pada ibu hakim yang mulia meminta keadilannya. Saya juga mempunyai anak yang di mana saya memikirkan masa depannya, saya ingin bapaknya bertanggung jawab sebagai ayahnya," lanjut pemain Pesbukers itu.

Jessica juga mengatakan bahwa Ludwig mengetahui segala sesuatu tentang surat akta nikah dari catatan sipil yang dikeluarkan sekitar awal Januari 2014 itu. Bahkan Ludwig menyuruh Jessica menyimpannya.

Ketua Majelis Hakim, Haryati pun mengatakan untuk putusan sidang selanjutnya akan digelar pada 14 April mendatang. Putusan itu akan menjadi babak akhir perseteruan antara Jessica dan Ludwig di PTUN.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rhm/sjw)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

REKOMENDASI
TRENDING