Share

2015, Tahun Mencekam Bagi Perpajakan Indonesia

Raisa Adila , Okezone · Minggu 29 Maret 2015 16:35 WIB
https: img.okezone.com content 2015 03 29 20 1126043 2015-tahun-mencekam-bagi-perpajakan-indonesia-9F1gPpLMc1.jpg Ilustrasi: Reuters
A A A

JAKARTA - Tahun 2015 disebut sebagai tahun yang mencekam bagi perpajakan Indonesia. Pasalnya, target penerimaan pajak pada tahun ini meningkat sebesar 31,9 persen dari realisasi penerimaan tahun sebelumnya.

"Bagi internal Ditjen Pajak juga ini tahun mencekam bagi perpajakan Indonesia," ungkap Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra, Minggu (29/3/2015).

Wiko mengatakan, hingga pertengahan Maret penerimaan pajak baru mencapai Rp160 triliun. Angka ini jauh di bawah realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya.

Padahal, tahun ini target penerimaan pajak naik menjadi Rp1.296 triliun. Sehingga, dianggap akan sangat sulit mencapai target tersebut.

Terlebih lagi, per minggu kemarin baru 12,3 persen yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak. Sementara tenggat waktu penyampaian SPT tersebut adalah akhir bulan ini.

"Muncul kegamangan terhadap penerimaan pajak, makanya banyak aturan-aturan baru mau dikeluarkan," kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini