JAKARTA - Tahun 2015 disebut sebagai tahun yang mencekam bagi perpajakan Indonesia. Pasalnya, target penerimaan pajak pada tahun ini meningkat sebesar 31,9 persen dari realisasi penerimaan tahun sebelumnya.
"Bagi internal Ditjen Pajak juga ini tahun mencekam bagi perpajakan Indonesia," ungkap Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra, Minggu (29/3/2015).
Wiko mengatakan, hingga pertengahan Maret penerimaan pajak baru mencapai Rp160 triliun. Angka ini jauh di bawah realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya.
Padahal, tahun ini target penerimaan pajak naik menjadi Rp1.296 triliun. Sehingga, dianggap akan sangat sulit mencapai target tersebut.
Terlebih lagi, per minggu kemarin baru 12,3 persen yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak. Sementara tenggat waktu penyampaian SPT tersebut adalah akhir bulan ini.
"Muncul kegamangan terhadap penerimaan pajak, makanya banyak aturan-aturan baru mau dikeluarkan," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rzk)