Perpanjangan Pajak Tunggu Kredit Kendaraan Selesai

Perpanjangan pajak bagi kendaraan yang masih dalam kredit, akan diberi perpanjangan waktu sampai masa kredit selesai

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM - Saya mau tanya, istri saya punya motor plat AB Kodya, dulu belinya kredit di dealer di Yogya sampai sekarang masih angsuran. Tapi sekarang istri saya pindah domisili dan ikut saya menetap di Gunungkidul.

Nah, yang ingin saya tanyakan, bagaimana saya mengurus perpanjangan pajak dan STNK motor istri saya dengan KTP yang sudah pindah Gunungkidul, apakah bisa pakai KTP Gunungkidul sedangkan plat motor istri saya AB Kodya?

Dari: gusnoputro@xxx.com

Perpanjangan pajak bagi kendaraan yang masih dalam kredit, akan diberi perpanjangan waktu sampai masa kredit selesai. Pertimbangan ini diberikan karena BPKB masih berada di dealer, sehingga dimutasikan pun tidak bisa. Untuk perpanjangan pajak, bisa menggunakan KTP berdomisili Gunungkidul. (*)

Totok Jaka Suwarta SH
Kasi Pendaftaran dan Penetapan Pajak Kendaraan Samsat Kota Yogya

Sumber: Tribun Jogja
Tags
motor
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved